Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 04 Januari 2014

"Student Loan" Memaksa Mahasiswa Berutang


Agenda privatisasi pendidikan terus berjalan. Sekarang ini, misalnya, pemerintah sedang merancang model kredit/pinjaman kepada mahasiswa kurang mampu. Hal ini dianggap sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Pendidikan Tinggi (PT). Mereka berharap, dengan student loan itu, mahasiswa kurang mampu bisa menuntaskan pendidikan mereka.
Nantinya, setiap mahasiswa kurang mampu akan mendapat pinjaman (student loan). Mereka yang mendapat pinjaman itu wajib membayar kembali pinjaman itu setelah mereka mendapat pekerjaan. Dengan demikian, kewajiban pertama seorang mahasiswa setelah mendapat pekerjaan adalah membayar utang.
Student loan bukanlah hal baru. Di negara lain, termasuk Amerika Serikat, sistem ini terbukti gagal. Utang pinjaman mahasiswa di AS sudah mencapai 1 triliun dollar AS (kira-kira Rp 9000 triliun). Sebuah sumber menyebutkan, setiap mahasiswa di AS berutang sebesar 24,300 dollar AS (kira-kira Rp 218 juta).
Data dari Pew Research Center menyebutkan,  sebanyak 22,4 juta rumah tangga di AS, atau sekitar 19%, punya utang di Universitas. Itu naik dua kali lipat dibanding tahun 1989, dan naik 15% di banding tahun 2007 (sebelum krisis). Akibatnya, rumah tangga dipaksa menggunakan sebagian besar pendapatan mereka untuk membayar pinjaman pendidikan tersebut.
Student loan membawa mimpi buruk bagi mahasiswa. Bayangkan, begitu mereka mendapat gelar sarjana, tugas pokok mereka adalah membayar utang. Ironisnya, mereka dipaksa mencari pekerjaan berupah tinggi supaya bisa melunasi utang. Kalau tidak, selamanya mereka akan dikejar-kejar utang.
Masalahnya, pinjaman mahasiswa terus naik. Pemicunya bukanlah jumlah pengeluaran mereka selama kuliah. Namun, dalam banyak kasus, penyebab meroketnya utang mahasiswa adalah biaya pendidikan yang juga meroket. Jadi, di satu sisi, mahasiswa dipaksa berutang, tetapi pada sisi lain, biaya pendaftaran dan biaya kuliah juga terus digenjot sesuai hukum pasar.
Nah, bagaimana kalau kebijakan itu diterapkan di Indonesia?
Higher Education Leadership and Management (HELM) pernah membuat survei mengenai sumber pendapatan mahasiswa di Indonesia. Alhasil, survei HELM menyimpulkan, mayoritas mahasiswa (88,16 persen) mengaku sumber pendapatannya dari orang tua/keluarga mereka. Dan hanya 4,60 persen yang bergantung pada beasiswa.
Survei itu juga menyebutkan, ketika orang tua mahasiswa dikenai tagihan pembayaran, sebagian besar mereka meminjam: saudara (32 persen), bank (28 persen), dan Pegadaian (13 persen). Jadi, sekarang saja, rata-rata orang tua di Indonesia sudah mengutang demi memenugi tagihan pendidikan anaknya. Artinya, kalau student loan dipraktekkan, korban pertamanya adalah rumah tangga miskin dan klas menengah.
Pada jaman orde baru, model student loan pernah dipraktekkan. Program itu diberi nama Kredit Mahasiswa Indonesia (KMI). Mekanismenya, kredit akan dicairkan pada saat mahasiswa menyelesaikan tugas akhir dan harus dikembalikan setelah lulus. Dan, sebagai jamiannya, ijazah pun ditahan. Pada prakteknya, banyak penerima KMI tidak sanggup mengembalikan pinjaman.
Lagi pula, sarjana di Indonesia berhadapan dengan ancaman “pengangguran”. Sebuah data menyebukan, jumlah sarjana menganggur di Indonesia mencapai 2,6 juta orang. Versi lain menyebutkan, jumlah keluaran Universitas yang menganggur setiap tahunnya mencapai 60%, sedangkan yang terserap lapangan kerja hanya 37%. Artinya, dengan kondisi kerja seperti sekarang, student loan hanya akan memaksa mahasiswa untuk menanggung utang seumur-hidupnya.
Belum lagi, di satu sisi, biaya pendidikan terus meroket naik. Otomatis pinjaman mahasiswa juga akan tinggi. Sedangkan, pada sisi lainnya, dunia kerja sangat sedikit menyerap tenaga kerja mahasiswa. Sudah begitu, dunia kerja di Indonesia masih berada di bawah kediktatoran politik upah murah. Artinya, kalau mereka bekerja sekalipun, belum tentu bisa menutupi utang. Akhirnya, yang terjadi adalah “orang hidup dan bekerja untuk membayar utang.”
Model student loan sebetulnya melanggar konstitusi. Pada pembukaan UUD 1945 disebutkan dengan tegas bahwa salah satu tugas negara adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Artinya, negara harus membuka ruang seluas-lusnya agar mahasiswa bisa mengakses pendidikan yang berkualitas.
Bahkan, pasal 31 UUD 1945 dengan tegas menyebutkan, bahwa “Tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran.” Dengan demikian, negara berkewajiban untuk menyelenggarakan sistem pengajaran yang bisa diakses dengan mudah oleh seluruh rakyat Indonesia. Artinya, pendidikan itu mestinya digratiskan oleh negara, supaya bisa diakses oleh seluruh rakyat.

Minggu, 15 Desember 2013

Kajian Eksistensialisme Tentang Ontologi: Pemikiran Jean-Paul Sartre



Eksistensialisme menyeruak dunia filsafat semenjak Perang Dunia II (Sutrisno : 1987). Diantara para tokohnya adalah Heidegger, Gabriel Marcel, Nietsze, Kieerkegaard, Sartre, Jaspers, dan Levinas. Yang dianggap bapak Eksistensialisme adalah Soren Kiekeergaard. Dalam perkembangannya eksistensialisme, Sartre memetakannya ke dua kubu. Pertama adalah kubu Katolik seperti Jaspers dan Marcel yang bergerak menuju Tuhan. Kubu lainnya adalah eksistensialis ateis yaitu Sartre, Heidegger, dan eksistensialis Perancis lainnya (Bertens :1987) . Tetapi ada kesamaan dalam pemikiran kaum eksistensialis itu, yaitu :
  1. Motif pokoknya adalah eksistensi, cara khas manusia berada. Pusat perhatian adalah manusia.
  2. Bereksistensi adalah dinamis, menciptakan dirinya secara aktif, berbuat, menjadi, merencanakan. Manusia, setiap saat, selalu berubah kurang atau lebih dari keadaan sebelumnya. Tidak ada 'state of being'.
  3. Manusia dipandang terbuka, sebagai realitas yang belum selesai. Pada hakikatnya, manusia terikat kepada dunia sekitar, terutama kepada sesama manusia
  4. Memberikan tekanan pada pengalama eksistensial kongkrit manusia misalnya kepada kematian, penderitaan, kesalahan, perjuangan. (Hadiwijono : 1980)
Paper ini berusaha memaparkan tentang kajian eksistensialisme tentang ontologi, dengan menitik beratkan pada masalah 'ada'-nya manusia.
Eksistensialisme dalam kajian Ontologi Dalam kaitannya dengan masalah ontologi dan metafisika, memakai metode yang agak berbeda dengan cara-cara yang pernah dikenal sebelumnya, misalnya materialisme dan idealisme. Yang dimaksud dengan eksistensi disini adalah cara manusia berada di dunia ini. Cara yang khusus, berbeda dengan benda-benda, dan hanya berlaku bagi manusia. Eksistensi disini tidak sama dengan 'mengada'. Sebagai ilustrasi, manusia sibuk dengan dunia luar, dia mencurahkan dirinya untuk dunia luar, karena itu seolah-olah dia ada diluar dirinya sendiri. Tetapi, justru karena keluar dari dirinya itulah dia sampai ke dirinya sendiri . Itulah yang disebut eksistensi : berdiri sebagai diri sendiri dengan keluar dari diri sendiri. Heidegger mengistilahkannya dengan Dasein. Dan 'ada'nya manusia ini, kata Sartre, bukanlah etre, tetapi a etre, yaitu, manusia tidak hanya ada (being) tetapi juga selamanya harus membangun ada-nya tersebut. Ada-nya terus menjadi (becoming), berproses tanpa henti, tidak pernah selesai. Heidegger mengistilahkannya dengan "zu sein", sedangkan gerakan memperbaharui diri ini disebutnya eksistensial.
Eksistensialisme adalah corak pemikiran jaman modern yang merupakan pemberontakan terhadap model pemikran sebelumnya, yaitu materialisme dan idealisme (Drijarkara :1981). Bagi materialisme, pada dasarnya segalanya sesuatu pada instansi yang terakhir hanyalah materi, termasuk manusia. Jadi, manusia hanyalah akibat dari proses-proses unsur kimia, fisik, fisiologis, sosial yang dari luar diri manusia semata, sehingga menjadikannya sebuah benda diantara benda-benda lainya. Sifat khusus tentang cara manusia berada disangkal dan dilalaikan. Manusia hanya diposisikan sebagai objek. Menurut Rene Le Senne, kesalahan materialisme adalah detotalisation, detotalisasi, memungkiri totalitas manusia dengan cara mereuksi manusia hanya dari unsur materi saja.
Padahal menururt kaum eksistensialis, manusia mempunyai kehendak bebas, mengerti etika, dan membangun kebudayaan. Manusia tidak hanya berada didalam dunia, tetapi juga menghadapi manusia. Manusia menjalani kehidupan yang selalu berarti membuat dan menjalankan makna-makna. Itu berarti manusia mempunyai kesadaran. Sadar akan dirinya sendiri, sadar akan objek-objek yang disadarinya. Manusia yang memiliki kesadaran ini menjadi Subjek, bukan lagi objek semata. Mengutip Maurice-Merleau Ponty : "manusia tidak hanya dimuat (englobe) oleh dunia, tetapi juga memuat (englobant) dunia.". Manusia yang disebutkan oleh materialisme, meminjam istilah Sartre, hanyalah etre-en-soi (ada-dalam-diri) saja, belum etre-pour-soi (ada-bagi-diri).
Eksistensialisme juga memberontak terhadap idealisme. Bagi idealisme, antara kesadaran dan alam di luar kesadaran tidak ada sangkut pautnya. Sedangkan kedudukan manusia adalah melulu sebagai Subjek. Padahal, manusia juga bisa menjadi objek. Bagi Eksistensialisme, manusia bisa menjadi Subjek sekaligus Objek. Bagi kaum eksistensialis, semangat "aku berpikir maka aku ada" dibalik menjadi "aku ada maka aku berpikir" (Sutrisno : 1987). Bagi mereka, Eksistensi mendahului esensi. Karena itulah, meskipun banyak dipengaruhi oleh Fenomenologi Hurssel, tetap saja Sartre menolak "Eidos" (esensi) karena mengasumsikan adanya tujuan akhir (Bertens : 1996). Sebelum melihat pemikiran Sartre, akan dipaparkan pemikiran eksistensialis lainnya secara sekilas.
Kiekergaard, Baginya, bentuk kehidupan manusia ada tiga macam. Pertama, estesis, yaitu yang pikirannya hanya diarahkan ke hal-hal di luar dirinya. Manusia berpikir untuk berpikir. Kiekergaard membenci alam pikiran seperti itu. Bentuk kedua adalah etis, manusia memusatkan pikirannya kedalam dirinya sendiri. Ini juga masih ada dialam kekaburan, belum lepas dari alam estesi. Ini masih belum cukup. Tahap ketiga adalah bentuk religio atau keagamaan. Sebagai orang Kristen, manusia harus mengikat dirinya total ke Tuhan. Hanya dengan demikian manusia berdiri di depan Tuhan, dan hanya dengan didepan Tuhanlah--dengan penuh dosa yang membebaninya--manusia mempunyai eksistensi yang wajar. 'ada'nya manusia adalah manusia dihadapan Tuhan dengan penuh kesadaran bahwa dirinya penuh dosa dan dalam ketakutan. Tetapi justru dalam suasana suram itulah Tuhan menolongnya.
Heidegger, Membicarakan Heidegger disini amat penting, sebab pengaruhnya terhadap Sartre cukup besar. Heidegger merumuskan kembali pertanyan tentang "ada". pertanyaannya adalah "apa makna mengada" (what is meant to be). Dan karena 'ada' tidak bisa diungkapkan dengan positif, maka dilakukan dengan pernyataan negasi terhadap 'ada'. (Siswanto :1998) Dasein (being-there) merupakan eksistensi manusia didunia empiris ini. Baginya manusia selalu ada dalam dunia, bersama seluruh benda-benda (being-in-the-world). Manusia terlemparkan kedalam realitas dengan tidak tahu karena apa , atau asal usulnya (gewoerfen-sein). Karena ituah manusia menjadi cemas (Angst). Karena cemas, manusia sibuk dengan Zuhadenes (lingkup dunia sarana-sarana) dan Vorhandenes (lingkup dunia benda-benda), sampai lupa mengurus 'ada'-nya sendiri. Kecemasannya semakin menjadi karena sadar bahwa perjalanannya ternyata harus bermuara adalah kematian. Proyek kehidupannya berakhir dengan kematian (Sein Zum Tode). Dengan demikian, realitas dunia menampakkan diri sebagai tiada. ada-dalam-dunia, itu tanpa arti dan tanda guna, 'ada' itu berawal dari 'tiada' dan menuju 'tiada'. Kesadaran manusia akan 'tiada' itu membuat manusia cemas dan putus adsa. Ia hanya tinggal menanti 'tiada' itu. tiada' itu pengingkaran total terhadap semua 'pengada (das Seienden), namun 'tiada' itu sendiri bukanlah 'pengada'. 'tiada' itu meniadakan 'pengada'.
Mengada ialah terjadinya aletheia, yaitu proses mengada itu menampakkan dan menyembunyikan diri (tertutup ) secara anonim, dalam historisitasnya, manusia tepasksa selalu memilih, sehigga ia tidak dalat menguasai segala kemunginan, kecuali dengan memilih menutrup kemungkinan tertentu, karena itulah manusia selalu bersalah. Selain Perasaan bersalah ini didalam ketertutupannya ini juga terkandung unsur kesemuan. Semua ini diakibatkan oleh kecemasan manusia menghadapi 'mengada'. Sehingga manusia melarikan diri ke dalam keadaan kemerosotan, yang dikongkretkan dalam kegagalan manusia untuk menghayati tiga aspek hakiki manusia dalam eksistensinya (kepekaan, pemahaman, berbicara). Inilah tragedi manusia yang tidak dapat dihindari. Tetapi ada harapan, bahwa melalui penderitaan kegagalan itu, manusia akan memahami 'mengada', dan pemahaman itu akan membuat manusia utuh (heil) dan menyembuhkan (heilen). Untuk mengatasi kecemasan, ada dua cara. Pertama, melarikan diri dari dirinya dengan tidak mengakui bahwa Dasein itu menuju kematian. Manusia terus bersibuk menggarap sarana. Dasein dihayati sebagai Eksistenz, sehingga ia mengalami dirinya sungguh sungguh ada. Sedangkan cara kedua adalah sadar tentang kematian dan menghayatinya dengan kesadaran dan ketegaran, dan inilah hidup yang sejati.
Jaspers, 'Ada' (das Sein) bukanlah hak yang objektif, yang dapat diketahui setiap orang. Orang harus bersusah payah mencarinya dengan beberapa tahap. Sebuah benda, katakanlah meja, bukanlah 'ada' yang sebenarnya, tetapi 'ada' yang terbatas dan tertentu. 'ada' yang sebenarnya adalah yang umum dan merangkum segala yang berada sevara terbatas dan tertentu itu. 'ada' seperti ini tidak dapat diraih, atau dim,asukkan dalam kategori, inilah das Ungreifende (yang merangkum). Jaspers juga mengatakan bahwa eksistensi tidak dapat dijadikan objek,. Tetapi eksistensi adalah apa yang ada didalam mite disebut jiwa, yaitu titik pangkal darimana kita berpikir dan berbuat. Eksistensi juga bukan subjektivitas, ia berada diluar pembedaan subyek-objek, dan tidak dapat diuraikan dengan pengertian-pengertian dalam suatu sistem tertutup, dan  hanya bisa diterangkan dengan kategori sendiri yaitu kebebasan, komunikasi, dan sejarah.
Tetapi itu semua mengalami kegagalan setelah bertemu dengan kematian. Berbeda dengan Heidegger, Jaspers memandang bahwa kematian dengan lebih positif. Justru dibelakang segala kegagalan itu masih ada transenden, yang tidak terbatas, dan tidak dapat binasa, yang dapat dianalogikan dengan Tuhan. Jaspers berusaha mengatasi segaa kegagalan dalam memenuhi Dasein serta pengalaman keruntuhannya dengan pemisahan subjek-objek melalui  kepercayaan fisolofis. Bagi Jaspers, manusia tidak boleh mencari dan mengusahakan jalan kegagalan, karena bukan itu jalan yang sebenarnya. Didalam kegagalan itulah orang mengalami 'ada', mengalami yang transenden.
Gabriel Marcel, Manusia tidak hidup sendirian, tetapi bersama yang lain. 'ada' (esse) bagi Marcel selalu berarti "ada-bersama", (co-esse). Kata kuncinya adalah : "kehadiran" (presence). Syaratnya, haruslah "Aku-Engkau", dimana masing-masing mengadakan kontak dengan sungguh-sungguh dan masing-masing mengarahkan dirinya dengan cara berlainan dengan objek lainnya, bukan "Aku-Itu". Walaupun berjauhan, hubungan "Aku-Engkau"akan dirasakan sebagai kehadiran. Realisasi yang istimewa dari kehadiran adalah dengan cinta. Aku dan Engkau disini mencapai taraf "Kita". DAlam cinta ini "aku"mengikat diri dan tetap setia. Mencintai adalah mengatakan :"engkau takkan mati". Pemikirannya yang terkenal adalah tentang harapan . Kematian sebagai akhir perjalanan manusia dapat diatasi dengan cinta kasih dan kesetiaan, bahwa : "ada Engkau yang tidak dapat mati". Harapan menerobos kematian, dan adanya harapan menunjukkan bahwa kemenangan kematian adalah semu. Harapan tidak bisa mati.
Pemikiran Ontologi Sartre, Satre memdikotomikan status ontologis manusia menjadi dua, etre-en-soi (being-in-itself, ada-dalam-dirinya) dengan etre-pour-soi (being-for-itself, ada-bagi-dirinya). Manusia sebagai en-soi adalah manusia yang tidak berkesadaran. Statusnya sama seperti kambing, sayuran, dan batu. Dia dilihat hanyalah seonggok benda saja. "Dia gelap bagi diri sendiri, karena padat dan penuh dengan diri sendiri". Apa yang ada adalah identik dengan dirinya sendiri, It is what it is. Keadan ini bersifat masif, tertutup rapat, tanpa lobang, tanpa celah, self-contained, dan tidak ada hubungan dengan apa pun juga . En-soi itu ada karena ada secara kebetulan, dan bukan ciptaan tuhan. Karena, andaikata diciptakan Tuhan maka, en-soi itu ada didalam pikiran Tuhan atau diluarnya. Bila didalam, maka belum tercipta, bila diluar maka ia bukan ciptaan karena berdiri sendiri.
Sedangkan dalam etre-pour-soi manusia sudah mempunyai kesadaran tentang sesuatu diluar dirinya . Sadar akan adanya Subjek dan Objek, sadar bahwa ada jarak antara diri dan kesadaran. Dan sadar akan sesuatu, akan adanya jarak, bagi Sartre adalah meniadakan (neantiser) sesuatu. Sadar akan diri sendiri adalah meniadakan diri sendiri. Ketika menjadi pour-soi, pengada itu menjadi retak, karena ia mempunyai kesadaran. Memang kesadaran menghubungkan subjek dengan yang bukan subyek (objek) tetapi juga memecah, meretakkan yang utuh menjadi banyak, yang padat menjadi tidak padat, yang sendiri menjadi tidak sendiri lagi. Itu semua ditiadakan (le Neant). Dia sekarang tidak identik dengan dirinya sendiri. A bukanlah A karena sadar tentang dirinya. Contohnya : ketika A sedang berbuat, dia sadar bahwa dia sedang mengadakan perubahan, peralihan, berproses untuk 'menjadi', dia sadar bahwa dia sedang melakukan peralihan itu. Peniadaan itu terjadi terus menerus, tidak pernah berhenti sebab manusia tidak pernah berhenti berbuat sesuatu. Dia selalu bukan dia, karena selalu meluncur ke dia. Dia selalu membelum. Jadi, proses itu tidak pernah selesai ,selalu meniadakan dirinya dan berusaha untuk menjadi dia yang lain. Justru karena kebebasannya bereksistensi itu dipandang sebagai sebuah kutukan, hukuman, dan keterpaksaan. Etre-pour-soi selalu ingin menjadi etre-en-soi-pour-soi, sekaligus keduanya, dan itu tidak akan pernah terjadi (kalaupun ada berarti itu milik Tuhan, sesuatu yang ditolak Sartre, karena tidak mungkin en-soi dan pour-soi bersatu). Itulah kesia-siaan, dan itulah eksistensi manusia. Manusia selalu meniada dan tidak bisa tidak harus terus meniada. Tidak ada aspek membangun,tidak ada ketetapan. Proses itu adalah suatu kesia-siaan karena tidak mungkin bisa menyatu antara en-soi dan pur-soi, dan proses itu berhenti ketika kematian tiba.
Analisa, Ada beberapa hal yang patut dicermati seputar ada-nya manusia didunia menurut Sartre.
1.     Sejauh yang saya tahu, Sartre tidak membincangkan tentang solusi solusi bagaimana manusia keluar dari 'lingkaran setan' yang bermuara pada kesia-siaan itu. Dia hanya menasehati kita agar jangan memandang ke dalam, tetapi memandang keluar, ke pekerjaan dan tugas kita, kepada masa depan yang sedang dibangun (Hadiwijono : 1980, Drijarkara : 1981). Tetapi tetap saja, sulit membangun masa depan jika kita tidak percaya dan selalu curiga kepada orang lain yang dianggapnya neraka. Dalam membangun hdibutuhkan kerjasama dan saling percaya. Heidegger, yang dianggapnya sealiran atheis dengannya, menyodorkan alternatif. Pertama, melarikan diri dari dirinya dengan tidak mengakui bahwa Dasein itu menuju kematian. Manusia terus bersibuk menggarap sarana. Dasein dihayati sebagai Eksistenz, sehingga ia mengalami dirinya sungguh sungguh ada (pernyataan Sartre diatas mirip dengan pernyataan ini). Dan dengan itu pula manusia bisa membangun peradaban. Kedua adalah sadar tentang kematian dan menghayatinya dengan kesadaran dan ketegaran, dan inilah hidup yang sejati. Marcel mengatasi kesia-siaan dan kematian dengan toeri cinta dan harapan. Jaspers, walaupun masih terasa kabur menurut saya, mengatakan bahwa manusia harus tidak mencari dan berusaha menuju jalan kesia-siaan, manusia harus memberontak dan melawan lingkaran-setan itu. Mungkin, yang kurang dipunyai oleh Sartre adalah tujuan hidup tertinggi, karena memang manusia 'ada' karena terlempar, 'ada' begitu saja sebagai en-soi, dan "sialnya" juga menjadi pour-soi. Agaknya, Sartre terlalu negatif dan pesimistis dalam memandang dunia. Mungkin karena zeitgeist nya masanya begitu suram sehingga lahirlah pemikiran demikian.
2.     Patut dipertanyakan lagi, misalnya : Apakah benar bahwa manusia yang berproses dan selalu menidak itu ingin kembali ke en-soi atau mensintesakannya dengan pour-soi. Kalau memang benar, mengapa manusia terkesan kelelahan dalam 'kutukan' kebebasan itu dan memutuskan bersintesa menjadi etre-en-soi-pour-soi ? Mengapa Sartre justru berpendapat ingin kembali ke sebuah keadaan dimana dia sendiri menilai keadaan itu memuakkan ? Mengapa tidak mencari jalan keluar yang lain ?
3.     Terakhir, saya ingin membandingkannya Sartre dengan Ali Shariaty, seorang filsuf Islam pengagum Sartre. Agak mirip dengan para eksistensialis relijius diatas. Baginya tujuan perjalanan manusia adalah bersatu dengan Tuhan, dan kebebasan (bersama dengan kreativitas dan kesadaran) dinilai bukan sebagai kutukan tetapi justru sebagai anugerah dari Tuhan untuk memimpin dunia dan membangun peradaban. Justru karena kebebasan kita, menurut Shariaty, kita menghancurkan lingkaran setan diatas (yang digambarkan dengan empat penjara determinisme, yaitu sosiologisme, historisisme, biologisme, dan Ego) dan berjalan menuju Tuhan, ketika hidup atau sesudah kematian. Dan tujuan 'ada'-nya manusia bukannya kesia-siaan, tetapi setiap manusia--karena kebebasannya itu--mengemban misi profetik membangun dunia sebagai khalifah dan nanti akan dimintai pertanggungjawabannya akan tugas-tugasnya itu.

Bibliografi
Bakker, Anton. Metafisika Uimum (filsafat pengada dan dasar-dasar kenyataan). Kanisius : Yogyakarta, 1992.
Bertens, Kees. Fenomenologi Eksistensial. Gramedia :jakarta, 1987.. Filsafat Barat Abar XX Jilid 2 (Perancis). Gramedia Pustaka Utama : jakarta, 1996.
Drijarkara. Percikan Filsafat. Pembangunan Jakarta : 1981. Cet 4.
Edwards, Paul (ed). The Encyclopedia of Philosophy (Vol 5-8). MacMillan Publishing Co : New York, 1972.
Hadiwijono, Harun. Sari Sejarah Filsafat Barat 2. Kanisius:  Yogyakarta,1980.
Sartre, Jean-Paul. Being and Nothingness (the Principle text of modern existentialism). Philosophical Library, Washington:1992.
Siswanto, Joko. Sistem-sistem metafisika barat, dari Aristoteles sampai Derrida. Pustaka Pelajar,Yogyakarta 1998
Sutrisno, Mudji. "Eksistensialisme, pergumulan untuk menjadi manusia" dalam Para Filsuf Penggerak Jaman. Kanisius : Yogyakarta, 1987.


Jumat, 19 Juli 2013

MEMENAJEMENI KONFLIK DALAM SUATU ORGANISASI

Pendahuluan
Kemajuan-kemajuan di bidang teknologi dan sosial budaya mendorong perkembangan berbagai aspek kehidupan manusia diantaranya dalam berkumpul dan hidup berkelompok. Sebagai suatu bentuk kumpulan manusia dengan ikatan-ikatan tertentu atau syarat-syarat tertentu, maka organisasi telah pula berkembang dalam berbagai aspek termasuk ukuran dan kompleksitas. Semakin besar ukuran suatu organisasi semakin cenderung menjadi kompleks keadaannya. Kompleksitas ini menyangkut berbagai hal seperti kompleksitas alur informasi, kompleksitas komunikasi, kompleksitas pembuat keputusan, kompleksitas pendelegasian wewenang dan sebagainya. Kompleksitas lain adalah sehubungan dengan sumber daya manusia. Seperti kita ketahui bahwa sehubungan dengan sumber daya manusia ini dapat diidentifikasi pula berbagai kompleksitas seperti kompleksitas jabatan, kompleksitas tugas, kompleksitas kedudukan dan status, kompleksitas hak dan wewenang dan lain-lain. Kompleksitas ini dapat merupakan sumber potensial untuk timbulnya konflik dalam organisasi, terutama konflik yang berasal dari sumber daya manusia, dimana dengan berbagai latar belakang yang berbeda tentu mempunyai tujuan yang berbeda pula dalam tujuan dan motivasi mereka dalam bekerja. Seorang pimpinan yang ingin memajukan organisasinya, harus memahami faktor-faktor apa saja yang menyebabkan timbulnya konflik, baik konflik di dalam individu maupun konflik antar perorangan dan konflik di dalam kelompok dan konflik antar kelompok. Pemahaman faktor-faktor tersebut akan lebih memudahkan tugasnya dalam hal menyelesaikan konflik-konflik yang terjadi dan menyalurkannya ke arah  perkembangan yang positif.

Pengertian

Robbins (1996) dalam “Organization Behavior” menjelaskan bahwa konflik adalah suatu proses interaksi yang terjadi akibat adanya ketidaksesuaian antara dua pendapat (sudut pandang) yang berpengaruh atas pihak-pihak yang terlibat baik pengaruh positif maupun pengaruh negatif. Sedang menurut Luthans (1981) konflik adalah kondisi yang ditimbulkan oleh adanya kekuatan yang saling bertentengan. Kekuatan-kekuatan ini bersumber pada keinginan manusia. Istilah konflik sendiri diterjemahkan dalam beberapa istilah yaitu perbedaan pendapat, persaingan dan permusuhan. Perbedaan pendapat tidak selalu berarti perbedaan keinginan. Oleh karena konflik bersumber pada keinginan, maka perbedaan pendapat tidak selalu berarti konflik. Persaingan sangat erat hubungannya denga konflik karena dalam persaingan beberapa pihak menginginkan hal yang sama tetapi hanya satu yang mungkin mendapatkannya. Persaingan tidak sama dengan konflik namun mudah menjurus ke aarah konflik, terutuma bila ada persaingan yang menggunakan cara-cara yang bertentengan dengan aturan yang disepakati. Permusuhan bukanlah konflik karena orang yang terlibat konflik bisa saja tidak memiliki rasa permusuhan. Sebaliknya orang yang saling bermusuhan bisa saja tidak berada dalam keadaan konflik. Konflik sendiri tidak selalu harus dihindari karena tidak selalu negatif akibatnya. Berbagai konflik yang ringan dan dapat dikendalikan (dikenal dan ditanggulangi) dapat berakibat positif bagi mereka yang terlibat maupun bagi organisasi. 

Jenis-jenis Konflik
Menurut James A.F. Stoner dan Charles Wankel dikenal ada lima jenis konflik yaitu konflik intrapersonal, konflik interpersonal, konflik antar individu dan kelompok, konflik antar kelompok dan konflik antar organisasi.

Konflik Intrapersonal
Konflik intrapersonal adalah konflikseseorang dengan dirinya sendiri. Konflik terjadi bila pada waktu yang sama seseorang memiliki dua keinginan yang tidak mungkin dipenuhi sekaligus. Sebagaimana diketahui bahwa dalam diri seseorang itu biasanya terdapat hal-hal sebagai berikut:
1. Sejumlah kebutuhan-kebutuhan dan peranan-peranan yang bersaing
2. Beraneka macam cara yang berbeda yang mendorong peranan-peranan dan kebutuhan-               kebutuhan itu terlahirkan.
3. Banyaknya bentuk halangan-halangan yang bisa terjadi di antara dorongan dan tujuan.
4. Terdapatnya baik aspek yang positif maupun negatif yang menghalangi tujuan- tujuan yang         diinginkan.
Hal-hal di atas dalam proses adaptasi seseorang terhadap lingkungannya acapkali menimbulkan konflik. Kalau konflik dibiarkan maka akan menimbulkan keadaan yang tidak menyenangkan.

Ada tiga macam bentuk konflik intrapersonal yaitu :
1. Konflik pendekatan-pendekatan, contohnya orang yang dihadapkan pada dua pilihan yang             sama-sama menarik.
2. Konflik pendekatan – penghindaran, contohnya orang yang dihadapkan pada dua pilihan yang       sama menyulitkan.
3. Konflik penghindaran-penghindaran, contohnya orang yang dihadapkan pada satu hal yang           mempunyai nilai positif dan negatif sekaligus.

Konflik Interpersonal
Konflik Interpersonal adalah pertentangan antar seseorang dengan orang lain karena pertentengan kepentingan atau keinginan. Hal ini sering terjadi antara dua orang yang berbeda status, jabatan, bidang kerja dan lain-lain. Konflik interpersonal ini merupakan suatu dinamika yang amat penting dalam perilaku organisasi. Karena konflik semacam ini akan melibatkan beberapa peranan dari beberapa anggota organisasi yang tidak bisa tidak akan mempngaruhi proses pencapaian tujuan organisasi tersebut.

Konflik antar individu-individu dan kelompok-kelompok
Hal ini seringkali berhubungan dengan cara individu menghadapi tekanan-tekanan untuk mencapai konformitas, yang ditekankan kepada mereka oleh kelompok kerja mereka. Sebagai contoh dapat dikatakan bahwa seseorang individu dapat dihukum oleh kelompok kerjanya karena ia tidak dapat mencapai norma-norma produktivitas kelompok dimana ia berada.

Konflik antara kelompok dalam organisasi yang sama
Konflik ini merupakan tipe konflik yang banyak terjadi di dalam organisasi-organisasi. Konflik antar lini dan staf, pekerja dan pekerja – manajemen merupakan dua macam bidang konflik antar kelompok.

Konflik antara organisasi
Contoh seperti di bidang ekonomi dimana Amerika Serikat dan negara-negara lain dianggap sebagai bentuk konflik, dan konflik ini biasanya disebut dengan persaingan.Konflik ini berdasarkan pengalaman ternyata telah menyebabkan timbulnya pengembangan produk-produk baru, teknologi baru dan servis baru, harga lebih rendah dan pemanfaatan sumber daya secara lebih efisien.

Peranan Konflik
Ada berbagai pandangan mengenai konflik dalam organisasi. Pandangan tradisional mengatakan bahwa konflik hanyalah merupakan gejala abnormal yang mempunyai akibat-akibat negatif sehingga perlu dilenyapkan. Pendapat tradisional ini dapat diuraikan sebagai berikut :
- Konflik hanya merugikan organisasi, karena itu harus dihindarkan dan ditiadakan.
- Konflik ditimbulka karena perbedaan kepribadian dan karena kegagalan dalam kepemimpinan.
- Konflik diselesaikan melalui pemisahan fisik atau dengan intervensi manajemen tingkat yang lebih   tinggi.

Sedangkan pandangan yang lebih maju menganggap bahwa konflik dapat berakibat baik maupun buruk. Usaha penanganannya harus berupaya untuk menarik hal-hal yang baik dan mengurangi hal-hal yang buruk. Pandangan ini dapat diuraikan sebagai berikut :
- Konflik adalah suatu akibat yang tidak dapat dihindarkan dari interaksi organisasional dan dapat      diatasi dengan mengenali sumber-sumber konflik.
- Konflik pada umumnya adalah hasil dari kemajemukan sistem organisasi
- Konflik diselesaikan dengan cara pengenalan sebab dan pemecahan masalah.

Konflik dapat merupakan kekuatan untuk pengubahan positif di dalam suatu organisasi. Dalam padangan modern ini konflik sebenarnya dapat memberikan manfaat yang banyak bagi organisasi. Sebagai contoh pengembangan konflik yang positif dapat digunakan sebagai ajang adu pendapat, sehingga organisasi bisa memperoleh pendapat-pendapat yang sudah tersaring.
Seorang pimpinan suatu organisasi pernah menerapkan apa yang disebutnya dengan “mitra tinju” Pada saat ada suatu kebijakan yang hendak diterapkannya di organisasi yang dipimpinnya ia mencoba untuk mencari “mitra yang beroposisi dengannya”. Kadang konflik pun terjadi. Apakah itu menjadi persoalan bagi dirinya ? “Bagi saya hal itu menjadi hal yang positif, karena saya dapat melihat kebijakan yang dibuat tersebut dari sisi lain. Saya dapat mengidentifikasi kemungkinan kelemahan yang ada dari situ. Selama kita masih bisa mentolerir dan dapat mengendalikan konflik tersebut ke arah yang baik, hal itu tidak menjadi masalah”, ujarnya.
Hal ini sejalan dengan pendapat yang ditulis oleh Robbins (1996) yang membahas konflik dari segi human relations and interactionist perspective. Dijelaskan bahwa konflik itu adalah hal yang alamiah dan selalu akan terjadi. Konflik merupakan bagian dari pengalaman hubungan antar pribadi (interpersonal experience) Karena itu bisa dihindari maka sebaiknya konflik dikelola dengan efektif, sehingga dapat bermanfaat dan dapat menciptakan perbedaan serta pembaharuan ke arah yang lebih baik dalam organisasi.
Kesimpulannya konflik tidak selalu merugikan organisasi selama bisa ditangani dengan baik sehingga dapat :
- mengarah ke inovasi dan perubahan
- memberi tenaga kepada orang bertindak
- menyumbangkan perlindungan untuk hal-hal dalam organisasi
- merupakan unsur penting dalam analisis sistem organisasi

Faktor-faktor yang mempengaruhi Konflik
Dapat dikelompokkan ke dalam dua kelompok besar yaitu faktor intern dan faktor ekstern. Dalam faktor intern dapat disebutkan beberapa hal :
1. Kemantapan organisasi
Organisasi yang telah mantap lebih mampu menyesuaikan diri sehingga tidak mudah terlibat konflik dan mampu menyelesaikannya. Analoginya dalah seseorang yang matang mempunyai pandangan hidup luas, mengenal dan menghargai perbedaan nilai dan lain-lain.
2. Sistem nilai
Sistem nilai suatu organisasi ialah sekumpulan batasan yang meliputi landasan maksud dan cara berinteraksi suatu organisasi, apakah sesuatu itu baik, buruk, salah atau benar.
3. Tujuan
Tujuan suatu organisasi dapat menjadi dasar tingkah laku organisasi itu serta para anggotanya.
4. Sistem lain dalam organisasi
Seperti sistem komunikasi, sistem kepemimpinan, sistem pengambilan keputusan, sistem imbalan dan lain-lain. Dlam hal sistem komunikasi misalnya ternyata persepsi dan penyampaian pesan bukanlah soal yang mudah.

Sedangkan faktor ekstern meliputi :

1. Keterbatasan sumber daya
Kelangkaan suatu hal yang dapat menumbuhkan persaingan dan seterusnya dapat berakhir menjadi konflik.

2. Kekaburan aturan/norma di masyarakat
Hal ini memperbesar peluang perbedaan persepsi dan pola bertindak.

3. Derajat ketergantungan dengan pihak lain
Semakin tergantung satu pihak dengan pihak lain semakin mudah konflik terjadi.

4. Pola interaksi dengan pihak lain
Pola yang bebas memudahkan pemamparan dengan nilai-nilai ain sedangkan pola tertutup menimbulkan sikap kabur dan kesulitan penyesuaian diri.

Penanganan Konflik
Untuk menangani konflik dengan efektif, kita harus mengetahui kemampuan diri sendiri dan juga pihak-pihak yang mempunyai konflik. Ada beberapa cara untuk menangani konflik antara lain :
1. Introspeksi diri
Bagaiman kita biasanya menghadapi konflik ? Gaya pa yang biasanya digunakan?
Apa saja yang menjadi dasar dan persepsi kita. Hal ini penting untuk dilakukan sehingga kita dapat mengukur kekuatan kita

2. Mengevaluasi pihak-pihak yang terlibat.
Sangat penting bagi kita untuk mengetahui pihak-pihak yang terlibat. Kita dapat mengidentifikasi kepentingan apa saja yang mereka miliki, bagaimana nilai dan sikap mereka atas konflik tersebut dan apa perasaan mereka atas terjadinya konflik. Kesempatan kita untuk sukses dalam menangani konflik semakin besar jika kita meliha konflik yang terjadi dari semua sudut pandang.

3. Identifikasi sumber konflik
Seperti dituliskan di atas, konflik tidak muncul begitu saja. Sumber konflik sebaiknya dapat teridentifikasi sehingga sasaran penanganannya lebih terarah kepada sebab konflik.

4. Mengetahui pilihan penyelesaian atau penanganan konflik yang ada dan memilih yang tepat.

Spiegel (1994) menjelaskan ada lima tindakan yang dapat kita lakukan dalam penanganan konflik :
a. Berkompetisi
Tindakan ini dilakukan jika kita mencoba memaksakan kepentingan sendiri di atas kepentingan pihak lain. Pilihan tindakan ini bisa sukses dilakukan jika situasi saat itu membutuhkan keputusan yang cepat, kepentingan salah satu pihak lebih utama dan pilihan kita sangat vital. Hanya perlu diperhatikan situasi menang – kalah (win-win solution) akan terjadi disini. Pihak yang kalah akan merasa dirugikan dan dapat menjadi konflik yang  berkepanjangan. Tindakan ini bisa dilakukan dalam hubungan atasan –  bawahan, dimana atasan menempatkan kepentingannya (kepentingan organisasi) di atas kepentingan bawahan.

b. Menghindari konflik
Tindakan ini dilakukan jika salah satu pihak menghindari dari situsasi tersebut secara fisik ataupun psikologis. Sifat tindakan ini hanyalah  menunda konflik yang terjadi. Situasi menag kalah terjadi lagi disini. Menghindari konflik bisa dilakukan jika masing-masing pihak mencoba untuk mendinginkan suasana, mebekukan konflik untuk sementara. Dampak kurang baik bisa terjadi jika pada saat yang kurang tepat konflik meletus kembali, ditambah lagi jika salah satu pihak menjadi stres karena merasa masih memiliki hutang menyelesaikan persoalan tersebut.

c. Akomodasi
Yaitu jika kita mengalah dan mengorbankan beberapa kepentingan sendiri agar pihak lain mendapat keuntungan dari situasi konflik itu. Disebut juga sebagai self sacrifying behaviour. Hal ini dilakukan jika kita merasa bahwa kepentingan pihak lain lebih utama atau kita ingin tetap menjaga hubungan baik dengan pihak tersebut. Pertimbangan antara kepentingan pribadi dan hubungan baik menjadi hal yang utama di sini.

d. Kompromi
Tindakan ini dapat dilakukan jika ke dua belah pihak merasa bahwa kedua hal tersebut sama –sama penting dan hubungan baik menjadi yang uatama. Masing-masing pihak akan mengorbankan sebagian kepentingannya untuk mendapatkan situasi menang-menang (win-win solution)

e. Berkolaborasi
Menciptakan situasi menang-menag dengan saling bekerja sama. Pilihan tindakan ada pada diri kita sendiri dengan konsekuensi dari masing-masing tindakan. Jika terjadi konflik pada lingkungan kerja, kepentingan dan hubungan antar pribadi menjadai hal yang harus kita pertimbangkan.

Penutup
Kemampuan menangani konflik tentang terutama yang menduduki jabatan pimpinan. Yang terpenting adalah mengembangkan pengetahuan yang cukup dan sikap yang positif terhadap konflik, karena peran konflik yang tidak selalu negatif terhadap organisasi. Dengan pengembalian yang cukup senang, pimpinan dapat cepat mengenal, mengidentifikasi dan mengukur besarnya konflik serta akibatnya dengan sikap positif dan kemampuan kepemimpianannya, seorang pimpinan akan dapat mengendalikan konflik yang akan selalu ada, dan bila mungkin menggunakannya untuk keterbukaan organisasi dan anggota organisasi yang dipimpinnya. Tentu manfaatnya pun dapat
dirasakan oleh dirinya sendiri.

Kepustakaan
Luthans F. Organizational Behavior, Mc Graw Hill, Singapore, 1981
Miftah Thoha. Kepemimpinan dalam Manajemen. PT.Raja Grafindo Persada,Jakarta, 1993.
Munandar AS. Manajemen Konflik dalam Organisasi , dalam Seminar Strategi Pengendalian Konflik dalam Organisasi, Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, Jakarta, 987
Robbins, SP. Organizational Behaviour, Prentice Hall, Siding, 1979.
Winardi. Manajemen Konflik (Konflik Perubhan dan Pengembangan), Mandar Maju, 1994

Kamis, 18 Juli 2013

Musang Kapitalis Berbulu Kemandirian


Mengapa pendidikan di Indonesia mahal ? Sebab ilustrasi pendidikan di Indonesia, terdapat di uang 20.000-an, bukan di uang seratusan. Berangkat dari sentilan sederhana inilah, otonomi perguruan tinggi menjadi menarik untuk dibahas. Dengan ini maka apa yang selama ini ditakutkan banyak kalangan akademis, kian mendekati kenyataan : SPP naik ratusan persen, aset-aset kampus akan dikomersialkan dan seabrek rasionalisasi lain. Ujung-ujungnya jelas : kapitalisasi pendidikan. Dilibatkannya World Bank dalam perumusannya ikut memperjelas arah otonomisasi.

Sejarah Lahirnya Ide Otonomi
Indonesia pada Orde Baru selalu menerapkan sistem yang sentralistik di segala bidang, termasuk di bidang pendidikan. Terpusatnya kebijakan pendidikan dapat dilihat dari peran serta pemerintah dalam pemilihan pimpinan universitas sampai diterapkannya kurikulum nasional. Hal ini menandai keinginan pemerintah untuk senantiasa mengontrol perguruan tinggi. Gerakan mahasiswa juga tidak lepas dari pasungan pemerintah, melalui kebijaksanaan NKK/BKK pada era Daoed Joesoef. Sehingga ketika rezim Orde Baru runtuh, sistem yang sentralistik ini juga mulai dikritisi dan digugat keberadaannya. Salah satu bentuk gugatan yang muncul adalah keinginan untuk mandiri atau otonom dari pihak perguruan tinggi negeri pada khususnya.

Dalam sistem pendidikan nasional, asas otonomi dengan kebebasan akademik secara resmi dinyatakan dalam UU No.2/1989 serta PP No.30/1990. Dalam aktualisasinya, kebebasan ini bukan yang tidak terbatas tetapi harus memperhatikan moral dan tata nilai masyarakat Indonesia. Istilah otonomi diperkenalkan Dirjen Dikti (Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi) tahun 1996 -saat itu dijabat oleh Bambang Soehendro- dalam makalahnya di Seminar on Management of Higher Education: Anticipating The Year 2020. Menurutnya, asas otonomi harus didampingi dengan asas akuntabilitas publik (pertanggungjawaban kepada masyarakat). Jadi istilah otonomi PTN lebih dulu digulirkan jauh sebelum pemerintahan Gus Dur menelorkan isu otonomi daerah seluas-luasnya. Namun, keluarnya PP No. 60/1999 -tentang Pendidikan Tinggi- dan PP No. 61/1999 -tentang Penetapan Perguruan Tinggi Negeri sebagai Badan Hukum- baru dapat memicu PTN-PTN di Indonesia untuk menempatkan isu otonomi dalam rencana strategis jangka pendek masing-masing menuju realitas kemandirian perguruan tinggi negeri.

Sebagai pilot project otonomisasi PTN dipilih 4 PTN terkemuka yakni UI, ITB, IPB dan UGM. Alasannya menurut Direktur Jendral Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti), Dr. Ir. Satryo Brodjonegoro, "Karena keempat PTN itulah yang selama ini mendapat pendanaan terbesar dari pemerintah." Ditambahkan juga oleh Direktur Pembinaan Sarana Akademis Dirjen Dikti, Dr. Suprodjo Pusposutardjo, bahwa pilot project dipilih bukan karena besar kecilnya kota tempat PTN itu berada, tetapi atas dasar kinerja manajemen dan akademisnya.

Otonomisasi = Subsidi Nol
Gugatan perubahan ini juga dipacu oleh berbagai krisis yang saat ini sedang melanda Indonesia. Kepercayaan masyarakat semakin menipis, baik terhadap lembaga-lembaga formal, pemerintah, maupun antar kelompok dalam masyarakat sendiri. Sedangkan proses transisi menuju masyarakat madani yang lebih demokratis membutuhkan mitra terpercaya, yang mampu berperan sebagai kekuatan moral. Perguruan Tinggi Negeri diharapkan mampu memerankannya. Tetapi saat ini peran tersebut tidak akan dapat terwujud karena PTN sendiri keberadaannya masih belum mandiri. Kekuatan moral yang mandiri dapat dimiliki apabila Perguruan Tinggi memperoleh otonomi.
Namun otonomi yang dilaksanakan di tengah krisis menimbulkan anggapan minor, bahwa PP No. 61/1999 diterbitkan karena pemerintah kesulitan keuangan. Tim Persiapan Penerapan Otonomi di PT yang dibentuk oleh Dirjen Dikti membantah anggapan tersebut. "Tidak benar bahwa PP No. 61/1999 terbit untuk mengurangi tekanan terhadap anggaran pemerintah." "Namun," lanjut mereka, "Benar bahwa berbagai krisis yang terjadi telah mendorong pemerintah menerbitkan PP tersebut."
Pernyataan Tim Persiapan Otonomi di Perguruan Tinggi tersebut senada dengan Dirjen Dikti. Dalam wawancara melalui email, Satryo menyatakan dukungan pemerintah untuk PTN tetap diberikan kepada PTN tersebut, tidak ada pengurangan terkecuali kalau PTN sangat buruk kinerjanya, sehingga tidak ada pengalihan subsidi pemerintah. Menurut Satryo dengan adanya otonomi, bukan pemerintah mengurangi dukungan akan tetapi PTN tersebut justru dapat menggali dana masyarakat lebih besar dengan berbagai keahliannya, bukan dengan menaikkan SPP. Suprodjo Pusposutardjo mendukung pernyataan itu, "Subsidi PTN tetap, hanya berubah cara memperolehnya dari input based ke bentuk academic and management performance based."
Tetapi pernyataan tersebut ditampik oleh Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Bachtiar Firdaus. Ketika diwawancarai DIANNS, Bachtiar mengakui adanya kenaikan SPP di UI mulai bulan Agustus 1999. Kenaikan ini, menurutnya disebabkan ditariknya subsidi pendidikan sebesar 80%. "Walaupun pihak rektorat menyanggah bahwa kenaikan itu merupakan bagian dari otonomi itu, tetapi setelah kita cari-cari ternyata itu bagian dari otonomi sendiri, " lanjutnya.
Seperti menyadari kondisi yang berkembang, bahwa pencerdasan bangsa tidak akan berjalan tanpa suntikan dana yang cukup, Menteri Pendidikan Nasional, Dr. Yahya Muhaimin, dalam suatu kesempatan tatap muka dengan wartawan di Yogyakarta, seperti diberitakan Kompas pada edisi 21 Desember 1999, merencanakan akan meningkatkan anggaran pendidikan sebesar 35 persen, dari sebesar Rp 18 trilyun atau 8,5 persen dari total APBN menjadi Rp 25 trilyun. Meskipun ada rencana untuk menaikkan anggaran pendidikan, jumlah itu masih terlalu kecil dibandingkan anggaran pendidikan di luar negeri. "Di Amerika Serikat sendiri (perguruan tinggi, Red.) yang paling hebat itu masih ditanggung pemerintah 20-30%. Yang paling payah masih 50-60 %. Eropa juga begitu, Australia juga begitu," ungkap Pembantu Rektor II IPB, Ir. H. Darwin Kadarisman, MS. Kendala dalam anggaran pendidikan tidak saja pada kecilnya alokasi dana. Jika nantinya PTN berubah bentuk menjadi badan hukum, pemerintah tidak bisa memberikan subsidi secara langsung kepada PTN yang bersangkutan. Karena secara hukum pemerintah tidak diperbolehkan untuk mengalokasi APBN untuk mendanai suatu badan hukum. Permasalahan ini menurut Tim Persiapan Otonomi di Perguruan Tinggi dapat diselesaikan pemerintah dengan melakukan perjanjian jual-beli dengan badan hukum itu, misalnya kontrak jual-beli lulusan dalam jumlah dan kualifikasi tertentu.
Otonomisasi PTN, Juklak Kapitalisme
Kemandirian perguruan tinggi negeri, seperti halnya ‘kebijaksanaan’ pemerintah lainnya, diteorikan dengan bahasa yang sangat ideal. Meskipun begitu, tidak sedikit pihak yang meragukan atau bahkan menolak. Rektor Universitas Indonesia, Prof. Dr. dr. Asman Budisantoso Ranakusuma sendiri dalam pidato wisuda bulan Agustus tahun 1999 lalu secara implisit mengaku terkejut, karena kalangan UI menyangka otonomisasi akan berlaku sekitar tahun 2009. Padahal, otonomi itu sendiri dirumuskan oleh utusan dari UI di samping beberapa utusan PTN lain yang masuk dalam pilot project otonomisasi PTN.
Mereka –para utusan tersebut- juga didampingi oleh wakil dari Bank Dunia. Menanggapi hal itu, Satryo menyatakan bahwa keterlibatan Bank Dunia sebagai donatur bagi tenaga asing yang ikut mempersiapkan kemandirian PTN. Hal ini dibenarkan oleh Pembantu Rektor II IPB, Ir. H. Darwin Kadarisman, MS, bahwa Bank Dunia akan me-review tiap PTN yang menjadi uji coba otonomisasi karena mereka agak expert di bidang ini. Namun Direktur Pengembangan Sarana Akademik (PSA) kepada DIANNS membantah pernyataan tersebut, melalui wawancara tertulis dia menyatakan, "Bank Dunia tidak bertindak sebagai apa-apa." Keterlibatan World Bank jelas menunjukkan adanya kepentingan kaum kapitalis terhadap pendidikan yang semakin amburadul di Indonesia. Seperti dikatakan Nur Yahya, aktivis Forum Studi Ekonomi dan Politik (Forstep), "Yang namanya World Bank atau lembaga internasional termasuk juklak intenasional dalam rangka kapitalisme global. Sekarang ini ‘kan Neo-Liberal, yang menggunakan bahasa Wilsonis atau paradigma ekonominya Wilson. Neo-Liberal ini yang sebenarnya mengarah ke otonomisasi."
Militer Terlibat ?
Sejak digulirkannya isu otonomi, belum banyak pihak yang merespon. Namun ketika PP No. 61 mulai diterapkan, banyak pihak yang mulai mengkritisinya. Kokok Herdiyanto salah satunya. Dalam Salah satu tulisannya di muat di Majalah Mahasiswa Indikator FE Unibraw-, ia ‘menuduh’ kebijakan otonomi sebagai upaya kolaborasi antara militer dan pemerintah untuk menghancurkan gerakan mahasiswa. Lebih jauh lagi, otonomisasi hanya akan membunuh pendidikan itu sendiri. "Buktinya, mana ada Menteri Pendidikan yang bukan berasal dari kalangan militer. Hampir semuanya berbau tentara. Kebanyakan ‘kan dari Lemhanas (Lembaga Pertahanan Nasional). Mulai dari Daoed Joesoef hingga Yahya Muhaimin", tandasnya.
Pendapat senada juga dikemukakan Ali Fahmi yang melihat adanya indikasi perubahan orientasi dari orientasi sosial menjadi orientasi pasar. Tingginya biaya pendidikan menjadikan mahasiswa lebih menekuni bangku kuliah dan mengabaikan fungsi sosialnya. PP No. 61/1999, menurut Presiden Keluarga Mahasiswa UGM ini, mengindikasikan normalisasi kehidupan kampus kedua kali setelah SK (Mendikbud, Red) No. 0457/1990 itu mengalami fase kegagalan.
Di lain pihak, menurut Nur Yahya, otonomi akan mengubah peta kekuatan pressure mahasiswa. "Jadi dengan sendirinya kekuatan-kekuatan mahasiswa berasal di daerah, bukan harus men-support dinamika politik di tingkat atas." Tetapi yang jelas, otonomisasi PTN harus dapat menciptakan kondisi yang kondusif untuk terwujudnya student government dengan memberikan otonomisasi terhadap lembaga kemahasiswaan. Sehingga mahasiswa mempunyai bargaining dengan rektorat dalam pembuatan kebijakan strategis mengenai kehidupan kampus.
Keterlibatan Mahasiswa dalam Otonomisasi
Dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 1999, terdapat 15.440 huruf yang membentuk 2.362 kata, 15 bab dan 25 pasal. Namun di dalamnya hanya tercantum satu kata ‘mahasiswa’. Kenyataan ini membuktikan, bahwa otonomisasi PTN mendudukkan mahasiswa dalam posisi yang tidak begitu penting. Padahal berdasarkan data yang dimiliki Dirjen Dikti, jumlah mahasiswa Indonesia tahun 1996 saja mencapai 2.703.896 sedangkan jumlah dosen 180.471. Memandang mahasiswa sebagai subordinat pendidikan juga terjadi dalam otonomisasi PTN. Mahasiswa sebagai mayoritas civitas cademica tidak dilibatkan dalam perumusannya. Menurut Purek II IPB, tidak dilibatkannya mahasiswa, "Karena kita menganggap lebih bagus dengan masyarakat daripada mahasiswa menilainya. Yang sering ‘nggak rasional ‘kan kita naikkan SPP untuk mahasiswa baru tapi yang ribut mahasiswa lama." Pernyataan ini bertolak belakang dengan Satryo sendiri yang dengan tegas mengiyakan ketika ditanyakan apakah ada jaminan dari Dirjen Dikti terhadap masukan dari mahasiswa. Menurutnya, "Salah satu indikator evaluasi (otonomisasi) tersebut adalah kepuasan mahasiswa terhadap proses pendidikan yang ada di PTN tersebut. Kami minta kepada setiap pimpinan PTN tersebut supaya mendengarkan pendapat mahasiswa agar supaya dalam persiapan otonomi akan lebih tepat sasaran dan tepat manfaat."
Namun berasal dari mana pun rektor kelak, setidaknya harus membuka ruang dialog bagi mahasiswa. Sehingga kesan rektor seperti diungkapkan Presiden Keluarga Mahasiswa IPB, Aly Yusuf tidak terjadi. Menurut Aly, "Rektorat belum memberikan sebuah ruang kepada kita (mahasiswa, Red.) untuk terlibat. Sehingga sekarang yang kita lakukan adalah bagaimana ini memberikan tempat bagi kita untuk melakukan. Jadi secara singkat, bahwa sampai sekarang kedudukan kita sebagai mahasiswa belum banyak menentukan otonomi itu." Seiring dengan ‘penolakan’ keterlibatan mahasiswa dan kurangnya sosialisasi justru melemahkan opini yang berkembang menjadi ke arah yang kontra produktif. Hal ini diakui oleh Aly yang juga aktivis Jaringan Mahasiswa Indonesia, "Kalau ini dilaksanakan terus-terusan tanpa ada tingkat pengertian dari rektorat saya kira otonomi ini akan memberikan wacana yang begitu negatif untuk mahasiswa. Kita sudah memberikan warning kepada rektorat, kalau tidak ada perbaikan manajemen informasi sosialisasi, maka rumor itu akan menggelembung dan mungkin akan mengalami penolakan kalau ini tidak termanajemeni dengan baik."
Senada dengan Presidennya, Maysaroh, seorang mahasiswa dari jurusan Teknologi Hasil Pertanian angkatan 1996 mengatakan penolakannya. Meski penolakan tersebut didasarkan pada tingkat pemahaman otonomi PTN yang kurang, namun sedikit banyak menggambarkan kekhawatiran di tingkat mahasiswa. Menurut Saroh –panggilan akrabnya-, "Semoga saya ‘udah lulus waktu otonomi diterapkan di IPB. Sekarang aja ketika biaya praktikum dibebankan pada mahasiswa, udah berat. Apalagi kalau semuanya…" Berdasarkan investigasi DIANNS, di IPB beban biaya praktikum memang ditanggung mahasiswa. Besarnya berkisar antara 10 hingga 25 ribu rupiah per mahasiswa untuk satu kali praktikum. "Itupun," lanjut Maysaroh, "dalam satu semester, tiap mahasiswa IPB bukan hanya sekali dua kali praktikum." Namun ketidaksiapan mahasiwa menghadapi otonomi disangkal oleh Sri Sanituti Hariadi, Dekan FISIP Unair. Menurut Sri Sanituti, dosen bermotto hidup anti kemapanan tersebut, "Mahasiswa saya kira tidak ada masalah, mereka akan dengan sendirinya menerima (kebijakan) itu."
Tidak dilibatkannya mahasiwa juga diakui oleh Rektor Unibraw Prof. Dr. Eka Afnan Troena. Ketika ditanyakan mengenai keterlibatan mahasiswa dalam proses otonomi, Rektor yang mantan aktivis HMI tahun 60-an dengan nada tinggi dan emosional berkata, "Saya juga tidak ikut pada urusan kalian (mahasiswa, Red.). Mari kita sepakati, hal-hal yang bersifat akademis itu kewenangan dari dosen, kalau nggak begitu tabrakan, mas. Urusan-urusan politik itu urusan mahasiswa ! Nah, ini jangan dicampuri oleh mahasiswa ! Jangan dicampuri ! Kalau dicampuri, nanti kau (mahasiswa, Red.) dapat nilai E, demonstrasi supaya dosennya diganti, kacaulah."
Sosialisasi Persiapan Otonomisasi Kurang ?
Menurut Direktur PSA, hingga saat ini proses otonomisasi PTN yang sudah dilakukan meliputi penyusunan PP No. 61/99 beserta Kepmen untuk pelaksanaannya, melengkapi PTN dengan berbagai fasilitas minimal untuk dapat mandiri dengan penyelenggaraan pendidikan tinggi, mengembangkan semangat (etos) kompetisi di kalangan perguruan tinggi (PTN dan PTS) dalam memperoleh berbagai dana pembangunan dan penelitian berbentuk block grants (hibah dari pemerintah) dan mendorong serta memfasilitasi perguruan tinggi untuk memperoleh mitra kegiatan akademik dari dalam dan luar negeri.
Namun sayangnya, menurut Pembantu Rektor I Unair, Prof. Dr. Puruhito, Med, "Sampai sekarang Kepmen (Keputusan Menteri) itu sendiri belum ada. PP 60 sebetulnya menunggu Kepmen, kira-kira ada 20 Kepmen yang akan menyertai PP 60. Tapi paling tidak kalau Kepmen di PP 60 itu sudah turun semua otomatis itu akan mengikat kita ke PP 61. Sebagai contoh sebuah hal yang mendasar, bagaimana gaji pegawai, selama ini disebutkan gaji PNS dibayar oleh negara. Nanti kalau sudah menjadi BU (Badan Usaha) maka PTN yang otonom akan membayar gaji pegawainya sendiri, yakni oleh BU itu.
Ketidakjelasan proses otonomisasi PTN ini mengindikasikan ketidakseriusan pemerintah. Tidak adanya Kepmen sebagai juklak otonomisasi PTN juga diikuti dengan kurangnya sosialisasi di PTN. Sehingga berujung tidak dilakukannya sosialisasi oleh pihak rektorat kepada mahasiswa. Seperti diakui oleh Bachtiar Firdaus, "Terkesan pemerintah tidak mensosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat luas. Masalahnya ‘kan tidak seperti itu. PP-nya turun dulu, baru kita ribut-ribut di semua ini. Harusnya ‘kan itu (otonomisasi, Red) melalui beberapa tahap."
Ketidakjelasan otonomisasi PTN ditanggapi oleh Presiden BEM UGM, Ali Fahmi, "Makanya mahasiswa menuntut, jangan-jangan otonomisasi ini adalah kegagalan rejim yang tidak mampu menyubsidi perguruan-perguruan tinggi yang ada. Sehingga alasan mereka atau jawaban mereka terhadap kegagalan ini adalah otonomi perguruan tinggi. Padahal sebenarnya tidak ada sebuah pra kondisi. Artinya pra kondisi perguruan tinggi negeri untuk menjadi sebuah otonomi."
Dualisme Otonomisasi PTN
Dalam Seminar on Management of Higher Education: Anticipating The Year 2020 di Jakarta pada tanggal 27-28 Nopember 1996, Dirjen Dikti pada waktu itu, Bambang Soehendro, menyatakan, "Azas otonomi dalam pengelolaan perguruan tinggi antara lain tercermin dalam memilih staf akademik yang sesuai dengan tujuan. Kebebasan itu termasuk dalam memilih dan menetapkan mahasiswanya, menetapkan standar akademik serta kurikulum bagi program studi yang diselenggarakannya, menetapkan program penelitian yang dilakukan civitas akademika dalam batas tertentu. Secara manajerial termasuk pemanfaatan sumberdaya secara mandiri dalam penyelenggaraan fungsionalnya.
Tetapi azas otonomi ini kemungkinan tidak dapat berjalan seperti itu apabila kita melihat PP No. 61/1999. Dalam pengelolaan PTN setelah berubah status, menurut PP No. 61/1999, masih ada kemungkinan campur tangan pemerintah. Karena sebagai kompensasi dari kekayaan awal PTN yang berasal dari dari kekayaan negara, pemerintah mendapat hak suara 35 % dalam Majelis Wali Amanat, kekuasaan tertinggi dalam PTN ber-badan hukum. Sehingga memungkinan intervensi pemerintah dalam pemilihan pimpinan PTN dan sebagainya.
Kemungkinan intervensi pemerintah ini dibantah oleh Dirjen Dikti, "Pemerintah mempunyai kewenangan 35% agar dapat tetap menjamin misi PTN tersebut sehingga tidak menjadi komersial atau tidak membebani peserta didik terlalu berat, karena ini adalah misi pemerintah untuk pendidikan." Dalam PP No. 61/1999 sendiri disebutkan Majelis Wali Amanat merupakan organ PTN tertinggi yang anggotanya terdiri dari unsur pemerintah dan masyarakat. Anggota Majelis Wali Amanat diangkat dan diberhentikan oleh Menteri. Sehingga segala kebijakan PTN yang menjadi wewenang Majelis Wali Amanat tidak akan lepas dari kontrol pemerintah.
Otonomi PTN adalah kegagalan rezim yang tak mampu mensupsidi perguruan- perguruan tinggi yang ada
Otonomisasi PTN yang terkesan setengah hati ini semakin diperkuat dengan masih dipertahankannya Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi. Padahal, menurut PR II IPB, "Kalau perlu dibubarkan. Ya, kalau tidak terlalu bermanfaat." Ketidakjelasan posisi Dikti pasca otonomisasi PTN ditepis oleh Dirjen Dikti, "Posisi Dirjen Dikti setelah PTN menjadi otonom, lebih membuat strategi nasional untuk memajukan pendidikan, termasuk mencari peluang dana dan memfasilitasi perkembangan seluruh PTN/PTS yang ada di Indonesia. Dirjen tidak lagi mencampuri urusan dalam PTN/PTS, tetapi lebih kepada memberi peluang berkembang untuk mereka." Memang dalam otonomisasi PTN, kelak menjadi kewenangan internal PTN bukan lagi berada di Dirjen Dikti, tetapi ada di Majelis Wali Amanat yang terdiri dari unsur Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Senat Akademik, Rektor dan masyarakat.
Kewenangan internal PTN itu termasuk kewenangan pengelolaan PTN. Meskipun dalam ruang kontrol Majelis Wali Amanat, rektor tetap memegang posisi yang strategis dalam pengelolaan PTN. Posisi rektor yang menyamai pemimpin perusahaan semakin memastikan nuansa kapitalis dalam pendidikan tinggi. PR I Unair menyatakan, "Rektor itu nantinya adalah CEO (Chief Executive Officer), rektor tidak dapat lagi dipandang sebagai Rektor Akademis yang seperti kita ini. Sebab President of University itu adalah seorang manajer, seorang CEO tidak lagi harus seorang guru besar yang berpangkat tinggi seperti sekarang ini. Karena yang memilih rektor adalah Majelis Wali Amanat, Senat Universitas, tidak seperti sekarang." Senada dengan Puruhito, Dirjen Dikti mengatakan, "Mengapa tidak, seandainya dianggap mampu membawa perguruan tinggi tersebut ke arah kemajuan dan mutu yang tinggi, hal ini sepenuhnya ditentukan oleh Majelis Wali Amanat," ketika ditanyakan kemungkinan rektor bukan berasal dari kalangan praktisi akademisi, misalnya seorang manajer bisnis.
PTN Tidak Siap Otonom
Sudah menjadi rahasia umum bahwa selama ini terjadi kesenjangan diantara PTN-PTN di Indonesia. Kesenjangan ini berimbas pada penyikapan masing-masing PTN terhadap otonomisasi. IPB sendiri yang termasuk pilot project, seperti penjelasan Darwin, mungkin tidak ikut otonomisasi kalau usul IPB agar pemerintah tetap menanggung biaya pendidikan ditolak. Kondisi ini tidak dipungkiri oleh Dirjen Dikti, "Itu adalah hak PTN tersebut, tetapi sebenarnya akan lebih baik dan lebih efisien dan juga lebih menguntungkan bagi mahasiswa, jika PTN tersebut otonom karena banyak kemudahan dan fleksibilitas. Sedangkan pemerintah tetap memberikan dukungan dana." Menurut bapak dua anak kelahiran Delf, Belanda, yang pernah mengikuti kursus reguler Lemhanas ini, "Kepada PTN yang menolak tidak perlu dipaksakan tetapi dibantu dan dibina agar nantinya dapat menjadi badan hukum yang otonom."



 

Subscribe to our Newsletter

Contact us

user.kapaupau@gmail.com

A Luta Continua camerad!